| Pertamina dan PGN Joint Venture |
|
|
|
| Written by Administrator |
| Thursday, 04 February 2010 06:20 |
|
Pertamina akan memegang saham sebesar 60% dan PGN 40% sesuai yang disebutkan perjanjian pemegang saham pembentukan joint venture floating storage and regasification terminal gas alam cair Jawa Barat antara PT Pertamina (Persero) dan Perusahaan Gas Negara (PGN). Pembentukkan ini dapat meningkatkan PGN untuk memenuhi pasokan gas bagi pembangkit listrik dan industri. Dapat pula memenuhi pasokan gas bagi pembangkit listrik milik PLN. Pertamina mendapat posisi sebagai Direktur Utama dan Direktur Teknik Operasi serta Komisaris Utama dan 2 orang komisaris. Perwakilan PGN berada pada posisi Direktur Keuangan dan Administrasi dan 1 orang komisaris. Sumber: Kontan Online |
| Last Updated on Monday, 08 February 2010 04:09 |




