| Pengembangan Panas Bumi |
|
|
|
| Written by Administrator |
| Tuesday, 02 February 2010 09:28 |
|
There are no translations available. Iklim bisnis dan investasi bumi nasional diyakini dapat berjalan dengan lancar kembali seiring diterbitkannya Peraturan Menteri No.32/2009 menetapkan harga beli listrik panas bumi oleh PLN US$0,097 per kWh dan mengatur kewajiban lelang menunjukkan transparansi dan fairness pemerintah dalam memberikan perizinan. Proses pemanfaatan wilayah kerja panas bumi (WKP) hanya melalui proses lelang, antara lain yang sudah berjalan di WKP Marana, Sulawesi Tengah (34 MW), Kaldera Danau, Banten (115 MW), Suwawa, Gorontalo (110 MW), Gunung Rajabasa (91 MW), dan Suoh Sekincau, Lampung (230 MW). Sumber: Bisnis Indonesia
|
| Last Updated on Monday, 08 February 2010 11:22 |