| Penurunan Tarif Industri Diminta Transparan |
|
| Written by Administrator |
| Friday, 11 March 2011 08:36 |
|
There are no translations available. Komisi VII DPR meminta PT PLN tegas dan transparan jika memberlakukan rencana penurunan tarif untuk pelanggan industri agar tidak terjadi masalah di kemudian hari seperti yang dikeluhkan saat pemberlakuan capping. PLN juga patut mempertimbangkan saat beban puncak untuk tarif industri, tarif multiguna dan daya maksimal telah dihapus. Dengan adanya aturan baru, tarif bayaran listrik akan berubah menjadi Rp550/kWh dalam kurun waktu 8 jam. Penurunan tarif juga dalam rangka menekan biaya produksi listrik yang menggunakan bahan bakar minyak. Sumber : Bisnis Indonesia |