| PLN Berencana Turunkan Tarif Industri 20% |
|
|
|
| Written by Administrator |
| Tuesday, 08 March 2011 08:48 |
|
There are no translations available. PT PLN akan menurunkan tarif listrik untuk kalangan industri sebesar 20% yang lebih diutamakan pada pemakaian pukul 23.00 sampai pukul 07.00. Saat ini industri membayar listrik rata-rata Rp 730 per kWh selama 24 jam, dengan aturan baru itu nanti tarif pada kurun waktu delapan jam bisa jadi hanya sekitar Rp550/kWh. Penurunan tarif bertujuan untuk mendorong industri agar mampu melakukan efisiensi secara besar-besaran dengan menggeser jam kerja dan memberi kesempatan kepada tenaga kerja untuk memperoleh penghasilan lebih baik karena bekerja pada malam hari. |