Permen Jual Beli Listrik Panas Bumi Terbit Maret 2011 Print
Written by Administrator   
Friday, 18 February 2011 08:47
There are no translations available.

Peraturan Menteri (Permen) sebagai dasar hukum penugasan kepada PT PLN untuk membeli listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) dikembangkan oleh swasta (Independent Power Producer/IPP) akan diberlakukan Maret 2011. Beberapa yang terlibat dalam pembahasan itu antara lain Kementrian ESDM, Kementrian Keuangan, Kementrian BUMN dan Direksi PLN.


Sumber : Nonblok.com