| Pemerintah Jamin Proyek PLTU Jateng Rp30 T |
|
|
|
| Written by Administrator |
| Thursday, 20 January 2011 08:19 |
|
There are no translations available. PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) melakukan penjaminan terhadap proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Jawa Tengah 2 x 1.000 MW dengan nilai Rp 30 triliun untuk meningkatkan rasio elektrifikasi RI yang baru 65 persen. Pemilihan lokasi di Jawa Tengah karena pertimbangan keseimbangan energi di Pulau Jawa dengan menggunakan energi batu bara dan direncanakan beroperasi pada tahun 2016 dengan masa kontrak build operate transfer (BOT) 25 tahun. Penjaminan ini sebagai implementasi terbitnya Peraturan Presiden No. 78 Tahun 2010 tentang Penjaminan Infrastruktur untuk Kerja Sama Pemerintah-Swasta (KPS) serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 260/PMK.011/2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penjaminan Infrastruktur dalam Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha. |