2011, Tarif Listrik Naik Lagi Print
Written by Administrator   
Wednesday, 18 August 2010 09:06
There are no translations available.

Pemerintah mengusulkan kenaikan tarif dasar listrik 15 persen pada 2011 yang merupakan bagian dari rencana menurunkan subsidi listrik secara bertahap yaitu Rp 55,1 triliun pada 2010 menjadi Rp 41 triliun pada 2011. Penilaian pemerintah ini berdasar pada harga jual minyak mentah Indonesia yang diperkirakan di level 80 dollar AS per barrel serta nilai tukar rupiah di posisi Rp.9.300 per dollar AS serta diperkirakan terjadi kenaikan penjualan listrik menjadi 7,4 persen pada 2011.

Sumber: Kompas

Last Updated on Monday, 23 August 2010 09:20