Kenaikan Tarif Listrik 18%, Inflasi Naik 0,3% Print
Written by Administrator   
Thursday, 22 July 2010 09:16
There are no translations available.

Tarif dasar listrik yang naik 18% akan menaikkan inflasi 0,2-0,3% namun demikian sumbangan terhadap inflasi masih di kisaran 5% plus minus 1%. Kenaikan inflasi tidak menyertakan penerapan daya maksimum atau tarif multiguna. Kenaikan tarif listrik juga akan berdampak pada harga pangan.

Pemerintah menetapkan tarif final kenaikan listrik 18% sedangkan dayamax dan multiguna tidak diberlakukan.


Sumber : Media Indonesia

Last Updated on Monday, 26 July 2010 08:59