| Kenaikan Tarif Listrik 18%, Inflasi Naik 0,3% |
|
|
|
| Written by Administrator |
| Thursday, 22 July 2010 09:16 |
|
There are no translations available. Tarif dasar listrik yang naik 18% akan menaikkan inflasi 0,2-0,3% namun demikian sumbangan terhadap inflasi masih di kisaran 5% plus minus 1%. Kenaikan inflasi tidak menyertakan penerapan daya maksimum atau tarif multiguna. Kenaikan tarif listrik juga akan berdampak pada harga pangan. Pemerintah menetapkan tarif final kenaikan listrik 18% sedangkan dayamax dan multiguna tidak diberlakukan.
|
| Last Updated on Monday, 26 July 2010 08:59 |