| Kenaikan Tarif Listrik Sudah Direvisi |
|
|
|
| Written by Administrator |
| Tuesday, 20 July 2010 08:22 |
|
There are no translations available. Pemerintah telah memperbaiki kenaikan tarif dasar listrik (TDL) sehingga tidak akan menyulitkan usaha kecil, mikro, dan menengah. Kenaikan tersebut mulai dari penurunan atau minus sampai yang paling tinggi 18 persen. Pemerintah telah mempertimbangkan pengaruh listrik terhadap UMKM agar kenaikan listrik imi tidak berdampak buruk bagi UKM. Sumber : Republika |
| Last Updated on Thursday, 22 July 2010 09:07 |