baner
Cari beli tiket pesawat murah online
You are here:   Electricity Information Rincian Lengkap Kenaikan Tarif Listrik
Rincian Lengkap Kenaikan Tarif Listrik PDF Print E-mail
Written by Administrator   
Thursday, 01 July 2010 09:00
There are no translations available.

Perusahaan Listrik Negara secara resmi telah menaikkan tarif dasar listrik (TDL) sejak hari Kamis 1 Juli 2009. Pemerintah akan terus mengawasi tarif listrik selama 3 bulan, enam bulan dan seterusnya. Berikut skema kenaikan tarif dasar listrik rata-rata 10 persen per 1 juli yang sudah disepakati pemerintah dan DPR:


* Pelanggan 450 VA – 900 VA  tidak mengalami kenaikan
* Pelanggan 6600 VA ke atas golongan rumah tangga, bisnis, dan pemerintah, dengan batas hemat 30    persen tidak naik karena tarif listriknya sudah mencapai keekonomian.
* Pelanggan Sosial dinaikkan 10 persen
* Pelanggan Rumah Tangga lainnya dinaikkan 18 persen
* Pelanggan Bisnis naik 12 persen hingga 16 persen
* Pelanggan Industri lainnya 6 persen-15 persen
* Pelanggan Pemerintah lainnya 15 persen-18 persen
* Pelanggan Traksi (untuk keperluan KRL) naik 9 persen
* Pelanggan Curah (untuk apartemen) naik 15 persen
* Pelanggan Multiguna (untuk pesta, layanan khusus) naik 20 persen

Berikut rincian kenaikan tersebut:

Pelanggan rumah tangga
* 1.300 VA  Rp672/kwh jadi Rp793/kwh, naik 18 persen dengan estimasi tambahan rekening per bulan Rp.24.000
* 2.200 VA Rp675/kwh jadi Rp797/kwh, naik 18 persen dengan estimasi tambahan rekening per bulan Rp.43.000
* 3.500 s/d 5.500 VA Rp755/kwh jadi Rp891/kwh, naik 18 persen dengan estimasi tambahan per bulan Rp.87.000

Pelanggan bisnis
* 1.300 VA Rp685/kwh jadi Rp795/kwh, naik 16 percent dengan estimasi tambahan rekening per bulan  Rp.22.000
* 2.200 VA-5.500 VA. Rp782/kwh jadi Rp907/kwh, naik 16 persen, dengan estimasi tambahan rekening per bulan  Rp.38.000
* >200 kilo VA (KVA)  Rp811/kwh jadi Rp908/kwh, naik 12 persen, dengan estimasi tambahan rekening per bulan Rp.20,6 juta per bulan.

Pelanggan industri
* 1.300 VA Rp724/kwh jadi Rp767/kwh, naik 6 persen, dengan estimasi tambahan rekening per bulan Rp.8.000
* 2.200  VA Rp746/kwh jadi Rp790/kwh, naik 6 persen, dengan estimasi tambahan rekening per bulan Rp.12.000
* 2.200 VA - 14 kVA Rp840/kwh jadi Rp916/kwh, naik 9 persen, dengan  estimasi tambahan rekening per bulan Rp.66.000
* >14 kVA - 200 kVA Rp805/kwh jadi Rp878/kwh, naik 9 persen, dengan estimasi tambahan rekening per bulan Rp.822.000
* >200 kva. Rp641/kwh jadi Rp737, naik 15 persen, dengan estimasi tambahan rekening per bulan Rp.30,2 juta.
* >30.000 kVA Rp529/kwh jadi Rp608/kwh, naik 15 persen, dengan estimasi tambahan rekening per bulan Rp.1,315 miliar per bulan.

Sumber : VIVAnews

Last Updated on Wednesday, 07 July 2010 08:07