| Penurunan Batas Hemat Pelanggan |
|
|
|
| Written by Administrator |
| Tuesday, 04 May 2010 08:22 |
|
There are no translations available. Pemerintah akan mengurangi tarif subsidi bagi pelanggan listrik golongan 6.600 VA ke atas dengan menurunkan batas hemat menjadi 30% dari rata-rata pemakaian nasional tahun lalu untuk menambah pendapatan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Rp 1 triliun sesuai dengan persetujuan subsidi listrik Rp 55,1 triliun oleh Sidang Paripurna DPR. Pelanggan tersebut tetap akan dikenakan tarif subsidi Rp630 per kWh pada pemakaian listrik hingga 30% rata-rata nasional dan pengguna di atas rata-rata akan dikenakan tarif nonsubsidi Rp1.380 per kWh. Sumber: Bisnis Indonesia |