| PLN Beli Listrik Geothermal |
|
| Written by Administrator |
| Thursday, 29 April 2010 08:46 |
|
There are no translations available. Pemerintah mengeluarkan peraturan baru dalam Peraturan Menteri ESDM yang keluar pada Mei 2010 yang berisi bahwa PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk membeli listrik panas bumi hasil lelang pemerintah daerah baik dengan tunjuk langsung maupun sistem lelang untuk memperlancar proses investasi panas bumi, terlebih proyek 10.000 MW tahap II. PLN keberatan dengan keputusan karena pelelangan dilakukan oleh daerah sedangkan PLN yang membeli listriknya jadi diperlukan surat penugasan menteri kepada PLN unutk membeli listrik panas bumi tersebut sebagai jalan keluarnya. Sumber: Bisnis Indonesia. |
| Last Updated on Thursday, 29 April 2010 08:52 |