| Cabut SKB Hemat Listrik |
|
| Written by Administrator |
| Wednesday, 14 April 2010 08:23 |
|
There are no translations available. Juni 2010, Pemerintah akan mencabut pemberlakuan Surat Kesepakatan Bersama (SKB) lima menteri tentang penghematan listrik melalui pergeseran jam kerja industri untuk mengoptimalkan beban listrik, menekan tingkat konsumsi listrik dan sesuai usaha untuk memenuhi kapasitas listrik wilayah Jawa-Bali. Meskipun demikian, pemerintah tetap menyarankan masyarakat untuk tetap hemat dalam pemakaian listrik melalui audit terhadap peralatan listrik seperti pendingin ruangan, bola lampu, dan lainnya meskipun pasokan listrik sudah membaik dengan adanya Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), bagian dari megaproyek 10.000 MW khususnya wilayah Jawa-Bali. Perkantoran bisa hemat listrik dengan memanfaatkan cahaya matahari sebagai pengganti lampu dan kurangi pemakaian listrik pada waktu beban puncak. Sumber: Bisnis Indonesia |