| Restrukturisasi Pola Listrik |
|
|
|
| Written by Administrator |
| Monday, 12 April 2010 09:10 |
|
There are no translations available. Pemerintah akan merestrukturisasi pola pemberian subsidi listrik secara bertahap dalam empat tahun ke depan dengan mencabut hak kelompok masyarakat menengah ke atas untuk dialihkan bagi golongan masyarakat kurang mampu. Subsidi hanya diberikan kepada mereka yang berhak mendapatkannya. Kebijakan di bidang energy secara total mengacu pada prinsip mengutamakan kepentingan nasional harus diatur ulang. Alokasi subsidi bahan bakar minyak dan pupuk juga akan dibentuk ulang agar tepat sasaran, termasuk memastikan ketersedian pasokan gas bagi industri dalam negeri. |