| Pemerintah Tak Hapus Subsidi |
|
| Written by Administrator |
| Monday, 29 March 2010 10:03 |
|
There are no translations available. Meskipun harga keekonomian yang diberlakukan agar produsen maupun konsumen memiliki acuan yang realistis, baik dalam merencanakan investasi (produsen) maupun penghematan menggunakan energi (konsumen) diperkirakan tercapai pada 2014, pemerintah jamin tidak akan menghapus pemberian subsidi listrik kepada golongan pelanggan berdaya kurang dari 900 VA. Rencana kenaikan tarif dasar listrik (TDL) pada Juli 2010 dipastikan tidak akan melebihi 15%. Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral Jacobus Purwono mengungkapkan bahwa pemerintah sedang merumuskan bentuk kompensasi yang akan diberikan kepada masyarakat pelanggan berdaya beli terbatas, yaiutu 900 VA atas kenaikan TDL, yaitu 900 VA ke bawah dan tidak berhak untuk golongan tinggi. Sumber: Bisnis Indonesia |
| Last Updated on Monday, 29 March 2010 10:28 |