| 93 Pembangkit Listrik Baru Dibangun |
|
|
|
| Written by Administrator |
| Wednesday, 03 February 2010 02:19 |
|
Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 2 Tahun 2010 berlaku sejak 27 Januari 2010 sampai 31 Desember 2014 yang berisi daftar proyek-proyek percepatan pembangunan pembangkit listrik tahap II. Kementrian ESDM akan membangun 93 pembangkit listrik baru dengan bahan bakar energi terbarukan, batu bara, dan gas setelah diterbitkan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2010 sebagai dasar hukum program percepatan 10.000 MW tahap II. PT PLN (Persero) bangun 21 pembangkit dan PLN kerja sama dengan pengembang listrik swasta bangun 72 pembangkit dengan dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), anggaran internal PLN, dan lainnya.
Sumber: Okezone.com |
| Last Updated on Monday, 08 February 2010 04:16 |




